Kajian Adat Perkawinan Tukar Muka Pada Era Modernisasi Di Desa Wainibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru

  • Romen Tasidjawa Program Studi Pendidikan Geografi Jurusan IPS FKIP Unpatti Ambon
  • Wiclif Sepnath Pinoa Program Studi Pendidikan Geografi Jurusan IPS FKIP Unpatti Ambon
  • Mohammad Amin Lasaiba Program Studi Pendidikan Geografi Jurusan IPS FKIP Unpatti Ambon
Keywords: Kata Kunci : Kajian Adat Perkawinan Tukar Muka Pada Era Mordernisasi.

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini didasari atas masalah dalam penelitian ini adalah apakah Adat Kawin Tukar masih dilestarikan sampai sekarang pada era modernisasi di Desa Waenibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru . Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui adat Kawin Tukar masih dilestarikan sampai sekarang pada era modernisasi di Desa Waenibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Wainibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru pada bulan Juni-Juli 2022. Populasi adalah Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 120 Kepala Keluarga (KK). Sampel dalam penelitian yaitu 10 orang yang merupakan tokoh adat dan 10orang tokoh masyarakat di Desa Waenibe. Variabel yang digunakan adalah Perkawinan Tukar Muka, Pertemuan pasangan mempelai Kesepakatan Keluarga, Kesepakatan dan penyelesaian akad nikah, Perkawinan Tukar Muka Pada Era Modernisasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara deskriptif sedangkan data-data kuantitatif dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan tabel-tabel frekuensi sampai pada tingkat presentase

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, I., Bunga, M., Salmawati, S., Puji, N. P., & Djanggih, H. (2018). Hak Penguasaan Istri terhadap Mahar Sompa Perkawinan Adat Bugis Makassar (Kajian Putusan PA Bulukumba Nomor 25/Pdt.P/2011/PABlk). Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 203–218. https://doi.org/10.24815/kanun.v20i2.10659

Ambarwati, Anindika, A. P., & Mustika, I. L. (2018). Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan Budaya Indonesia. Prosiding SENASBASA, 3, 17–22. https://doi.org/https://doi.org/10.22219/.v2i2.2214

Arikunto, S. (2006). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.

Asmaniar, A. (2018). Perkawinan Adat Minangkabau. Binamulia Hukum, 7(2), 131–140. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.23

Aziz, S. (2017). Tradisi Pernikahan Adat Jawa Keraton Membentuk Keluarga Sakinah. IBDA` : Jurnal Kajian Islam Dan Budaya, 15(1), 22–41. https://doi.org/10.24090/ibda.v15i1.724

Ikbal, M., Modern, P. P., Asri, R., Enrekang, M., & Selatan, S. (2016). “Uang Panaik” Dalam Perkawinan Adat Suku Bugis Makasar. The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 06(1), 2089–7480. ownload.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=52291

Kamal, F. (2014). Perkawinan adat jawa dalam kebudayaan indonesia. Khasanah Ilmu-Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 5(2). https://doi.org/https://doi.org/10.31294/khi.v5i2.2427

Lasaiba, M. A., & Saud, A. W. (2022). Pemanfaatan Citra Landsat 8 Oli/Tirs Untuk Identifikasi Kerapatan Vegetasi Menggunakan Metode Normalized Difference Vegetation Index (Ndvi) Di Kota Ambon. JURNAL GEOGRAFI. Geografi Dan Pengajarannya, 20(1), 53–65. https://doi.org/https://doi.org/10.26740/jggp.v20n1.p53-65

Lasaiba, M. A. (2006). Evaluasi lahan untuk permukiman dalam pengembangan wilayah Kota Ambon. Tesis. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/31752

Lasaiba, M. A. (2022c). Perkotaan dalam Perspektif Kemiskinan , Permukiman Kumuh dan Urban Heat Island ( Suatu Telaah Literatur). GEOFORUM. Jurnal Geografi Dan Pendidikan Geografi, 1(2), 1–11. https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/jgse/article/view/7983/5225

Lede, M., Bidaya, Z., & Anshori, Z. (2018). Tradisi Belis dalam Perkawinan Adat Suku Weelewo. CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(2), 20. https://doi.org/10.31764/civicus.v5i2.432

Lunau, I. P., Devung, G. S., & Lio, Z. D. (2018). Makna Perkawinan Adat Dayak Bahau Busang Dan Perkawinan Menurut Iman Katolik (Studi Komparatif Dalam Perspektif Antropologi). Gaudium Vestrum: Jurnal Kateketik Pastoral, 2(2), 75–87. https://ojs.stkpkbi.ac.id/index.php/jgv/article/view/89

Pattiroy, A., & Salam, I. (2008). Tradisi Doi’ Menre’ dalam Pernikahan Adat Bugis di Jambi. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 89–116. https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/1128

Pratama, B. A., & Wahyuningsih, N. (2018). Pernikahan Adat Jawa Di Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Haluan Sastra Budaya, 2(1), 19. https://doi.org/10.20961/hsb.v2i1.19604

Randa, A. G. (2022). Perkawinan Adat Dayak Kanayatn Dan Hubungannya Dengan Perkawinan Gereja Katolik. 2(1), 192–203. https://doi.org/https://doi.org/10.37304/enggang.v3i1.4942

Salakory, M. (2020). Uji Toksisitas Terhadap

Published
2022-12-04
How to Cite
Tasidjawa, R., Pinoa, W., & Lasaiba, M. (2022). Kajian Adat Perkawinan Tukar Muka Pada Era Modernisasi Di Desa Wainibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru. Jurnal Pendidikan Geografi Unpatti, 1(3), 245-251. https://doi.org/10.30598/jpguvol1iss3pp245-251

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>