Analisis Wacana Kritis Pada Pemberitaan Mobil Dinas Gubernur Maluku
(Sebuah Tinjauan Terhadap Perspektif Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Harian Pagi Siwalima)
Abstract
Media tidak saja tergantung pada berita kejadian (news event), tetapi ia memiliki tanggung jawab untuk menggiring orang melalui agenda-agenda yang bisa membuka pikiran khalayak luas (Cangara:2011). Penggiringan ini umumnya dilakukan media secara tersirat, seolah-olah media menyanjikan berita dengan tanpa mimihak atau bebas nilai. Pendekatan ini yang mendasari analisis lebih jauh lagi, makna atau nilai dibalik produksi pemberitaan kasus pengadaan mobil dinas Gubernur Maluku yang dimuat Koran Siwalima. Penelitian difokuskan hanya pada berita pengadaan mobil dinas Gubernur Maluku edisi Mei dan Juni 2021. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagiamana Koran Siwalima menkonstuksikan fakta-fakta pengadaan mobil dinas Gubenrur Maluku serta menganalisis makna/agenda dibalik pemberitaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah diskriptif kualitatif dengan pendekatan Analisis Wacana Kritisi model Teun van Dijk. Model ini membagi konten dalam tiga tingkatakan, yaitu Struktur Makro yang terdiri atas tematik dan sub topik. Super struktur yang terdiri dari judul pendahuluan, isi, penutup dan simpulan, serta Struktur mikro yang terdiri dari semantik, sintaksis, dan retoris . Selanjutnya, penelitian ini bisa dikembangkan lagi sebagai model identifikasi konten media yang lebih spesifik, misalkan menganlisis informasi hoaks atau fakta.
Downloads
Artikel yang diterbitkan merupakan hak cipta dari rumah jurnal Ilmu Komunikasi Pattimura.