IDENTIFIKASI AKTIVITAS PERIKANAN MERUSAK DI TELUK SAWAI

  • Frederik W Ayal Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura
  • James Abrahamsz Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura
  • Reinhardus Pentury Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura
Keywords: destructive fishing, fishing, reef fish, control strategies, Sawai Bay

Abstract

Destructive fishing activities are fishing activities using materials, tools or means that damage fish resources and their environment, such as using explosives, toxic materials, strum, and other fishing gear that are not environmentally friendly (Marine and Fisheries Ministerial Decree Number 114, 2019). This activity still occurs in Maluku waters, including in Sawai Bay. The study aims to identify destructive forms of fishing in the waters of Sawai Bay and provide control recommendations to reduce the destructive fishing activity. The study was conducted in January-June 2020 in Sawai Bay. Data collection uses the purposive interview method, while the data is analyzed descriptively. The results showed that in the waters of Sawai Bay, three destructive fishing activities were identified, namely fishing using bombs/explosives, fishing using toxic materials and coral mining activities. Four control strategies are recommended as an effort to reduce destructive fishing activity in the waters of Sawai Bay in the future.

 

ABSTRAK

Aktivitas perikanan merusak atau Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumberdaya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan (KepMen KP Nomor 114, 2019). Aktivitas ini masih terjadi pada perairan Maluku, termasuk di Teluk Sawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penangkapan ikan yang merusak pada perairan Teluk Sawai serta memberikan rekomendasi pengendalian untuk mereduksi aktivitas perikana. Yang merusak. Penelitian ini dilakukan pada Januari-Juni 2020 di Teluk Sawai. Pengumpulan data menggunakan metode purposive interview, sedangkan data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perairan Teluk Sawai, teridentifikasi tiga aktivitas perikanan merusak yaitu penangkapan ikan menggunakan bom/bahan peledak, penangkapan ikan menggunakan bahan beracun dan aktivitas penambangan karang. Empat strategi pengendalian direkomendasikan sebagai upaya mereduksi aktivitas perikanan merusak di perairan Teluk Sawai ke depannya.

 Kata Kunci: perikanan merusak, penangkapan ikan, ikan karang, strategi pengendalian, Teluk Sawai

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arianto, H. 2017. Urgensi Perlindungan Ekosistem Laut Terhadap Bahaya Ilegal Fishing. Lex Jurnalica 14(3): 184-191.

Asri, M., E. S. Wahyuni, A. Satria, 2019. Praktik Perikanan Destruktif (Studi Kasus Pada Taman Nasional Taka Bonerate). Sodality: Jurnal Sosiology Pedesaan 7(1): 25-33. https://doi.org/10.22500/sodality.v7i1.24782.

Ayal, F. W. 2009. Kajian Kesesuaian Perairan Pesisir Desa Sawai Kabupaten Maluku Tengah bagi Pengembangan Ekowisata. Tesis. Bogor: Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Bailey, M. & U.R. Sumaila. 2015. Destructive Fishing and Fisheries Enforcement in Eastern Indonesia. Marine Ecology Progress Series 530: 195-211. doi: 10.3354/meps11352.

Dahuri, R., J. Rais, S.P. Ginting, M. J. Sitepu. 2008. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan secara Terpadu. Pradnya Paramita, Jakarta.

Darmono, O.P., A. Damora, Sasi, M.M. Tamanira. 2017. Fisheries in Sawai Bay. In Baseline Report, Teluk Sawai, Maluku Province: Ecology, Fisheries, and Social Status. 47-65 p.

Elvany, A.I. 2020. Analisis Yuridis Tindak Pidana Blast Fishing yang Dilakukan Nelayan Kecil. Jurnal Hukum Unissula 37(1): 14-23.

Firmansyah, R., Estradivari, C.N.Handayani, N. Krueck, A. Mustofa, D. Saniel. 2018. Integrasi Model Konektivitas Larva dan Ukuran Optimum Zona Inti Dalam Desain Kawasan Konservasi Perairan. Majalah Ilmiah Globe 20(2): 107-116.

Kasnir, M. 2011. Analisis Aspek Ekologi Penatakelolaan Minawisata Bahari di Kepulauan Spermonde Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Ilmu Kelautan 16(2): 61-69.

KKP. 2021. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Seram Utara dan Seram Utara Barat di Provinsi Maluku.

KKP. 2019. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.114/Kepmen-KP/SJ/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak tahun 2019-2023.

Kusherawati, S. & M.K. Dermawan 2017. Implementasi Kemitraan Dalam Pemolisian Komunitas Untuk Pencegahan Praktik Destructive Fishing (Studi Kasus Perairan Laut Maluku Utara). Jurnal Krimonologi Indonesia Vol. 1 (1):53-65.

Lampe, M. 2012. Pengelolaan Sumberdaya Laut Kawasan Terumbu Karang Takabonerate dan Paradigma Komunalisme Lingkungan Masyarakat Bajo Masa Lalu. Antropologi Indonesia 33(3): 216-227.

Mira, B. 2021. Pengelolaan Sumberdaya Ikan Karang Ekonomis Penting Secara Berkelanjutan di Pesisir Teluk Sawai. Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Pattimura, Ambon.

Monica, D.P., M. Syaifudin, S.H. Dwinanti. 2020. Penggunaan Ekstrak Akar Tuba (Derris elliptica) Dengan Dosis yang Berbeda Dalam Pengangkutan Ikan Patin Sistem Tertutup. Jurnal Akuakultur Rawa Indonesia 8(1): 58-69.

Muhammadiyah, M. & Risfaisal. 2016. Perilaku Menyimpang Ilegal Fishing. Jurnal Equilibrium IV(1): 38-47.

Mustofa, A., D. Daniel, F. Firmasyah, N. Nubandika. 2017. Ecological Status of Sawai Bay Area. In Baseline Report, Teluk Sawai, Maluku Province: Ecology, Fisheries, and Social Status. 16-36 p.

Nawawi, H.H., 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial. Gajah Mada University Press, Yokyakarta.

Nurdin, N. 2010. Kajian Efektivitas Kabijakan Pada Kasus Destructive Fishing Menuju Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat Pada Pulau-Pulau Kecil (Studi Kasus Pada Pulau Karanrang Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan). Jurnal Bumi Lestari 10(2): 242-255.

Nurdin, N. & A. Grydehoj. 2014. Informal Governance Through Patron-Client Relationships and Destructive Fishing in Spermonde Archipelago, Indonesia. Journal of Marine and Island Cultures, 54-59 p.

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku Tahun 2018-2038.

Pet-Soede, C., H.S.J. Cesar, J.S. Pet. 1999. An Economic Isuues Related to Blast Fishing on Indonesia Coral Reefs. Enviromental Conservation 26(2): 83-93.

Pontoh, O. 2011. Penangkapan Ikan dengan Bom di daerah Terumbu Karang di desa Arakan dan Wawontulap. Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis VII(1): 56-59. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JPKT/article/view/17.

Rahim, A.W. 2017. Respons Ikan Zebra Ekor Hitam (Dascyllus melanurus) Terhadap Penggunaan Anaestesi Minyak Cengkeh Sebagai Alat Bantu Penangkapan Pada Skala Laboratorium. Marine Fisheries 8(1): 51-61.

Sahetapy, D., S. Widayati, M. Sangadji. 2017. Dampak Aktivitas Masyarakat Terhadap Ekosistem Terumbu Karang di Perairan Pesisir Dusun Katapang Kabupaten Seram Bagian Barat. TRITON: Jurnal Manajemen Sumberdaya Perairan 13(2): 105-114.

Saraswati, E., F. purwangka, W. Mawardi. 2019. Penentuan Lokasi Penangkapan Ikan Karang di Perairan Pesisir Timur Pulau Kei Besar Maluku Tenggara. Albacore 3(1): 105-124.

SEA Project Indonesia, 2017. Laporan Data Dasar Teluk Sawai, Provinsi Maluku.

Somun, H. 2014. Tinjauan Kriminologis Penggunaan Bahan Peledak Dalam Penangkapan Ikan di Desa Kalupapi Kecamatan Bangkurung Kabupaten Bangkep. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion 3(2): 1-10.

Sukaca, A., 2013. Statistik Deskriptif: Penyajian Data, Ukuran Pemusatan Data, dan Ukuran Penyebaran Data.

Tulalessy, A. H. 2013. Studi Rona Awal Lingkungan Hidup untuk Pembuatan Perkebunan Sawit PT. Sutera Sejati Indonesia di Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Ekosains. 2(1): 21-32.

WWF. 2018. Laporan Final: Kajian Praktek Destructive Fishing di Propinsi Maluku dan Papua Barat. WWF Indonesia – SEA Project, Jakarta.

Published
2021-10-31
How to Cite
Ayal, F., Abrahamsz, J., & Pentury, R. (2021). IDENTIFIKASI AKTIVITAS PERIKANAN MERUSAK DI TELUK SAWAI. TRITON: Jurnal Manajemen Sumberdaya Perairan, 17(2), 125-134. https://doi.org/10.30598/TRITONvol17issue2page125-134